Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label artikel. Tampilkan semua postingan

Kamis, 07 Oktober 2010

Global Warming dan Ancaman Kesehatan

Sudah sejak sekitar tiga puluh tahun yang lalu, beberapa ilmuwan mulai memperingatkan ancaman “paling serius” setelah perang dingin (Cold War), yakni global warming. Kini gejalanya semakin kentara dan mudah diindra dimana-mana. Perubahan cuaca dan situasi lautan, pergeseran ekosistem, serta degradasi lingkungan berakibat buruk pada kehidupan di muka bumi—menyulitkan manusia dan banyak mahkluk lain.

Para ahli terus menggelar riset untuk lebih jauh mempelajari dan mencari jalan keluar persoalan super gawat tersebut. Kesimpulannya tunggal, global warming dan climate change benar terjadi serta efek dasyatnya tinggal menunggu waktu. Bahkan sudah ada angka resmi yang membeberkan bukti otentik adanya peningkatan suhu permukaan bumi. Faktanya, paling tidak suhu bumi secara keseluruhan telah naik sebesar 0,6º Celsius (ºC) atau sepadan dengan 0,9º Fahrenheit (ºF), bila dibandingkan dengan kondisi bumi satu abad yang lalu (Suara Merdeka, 20/8/2010).

David Brown, seorang staf penulis media Washington Post yang punya perhatian khusus pada isu-isu pemanasan global, menandaskan bahwa phenomena yang terjadi akan berbeda-beda. Perubahan yang terjadi akan bergantung “di wilayah mana kita berada”. Situasinya bisa lebih panas, lebih basah, lebih kering, lebih berangin, lebih hening, lebih kotor, lebih banyak kelaparan, lebih banyak penyakit, atau lebih suram bila dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Bahkan di daerah-daerah tertentu bisa jadi akan sangat mematikan. Dia menegaskan bahwa efek perubahan iklim sangat beragam dan acap kali bertolak belakang. Secara umum perubahannya akan mendatangkan ketidakstabilan dan kejadian-kejadian extreme. Garis-besarnya, climate change cenderung mengancam kesehatan ketimbang memberi kontribusi pada perbaikan kesehatan manusia.

Pendapat Brown (2007) menguatkan kata-kata Jonathan A. Patz, seorang dokter dan epidemiologis dari Universitas Wisconsin di Madison, bahwa “Cimate change affects everything”. Segalanya akan kena imbas perubahan iklim global. Belahan bumi tertentu akan menjadi lebih basah karena lebih sering terpapar curah hujan, sedangkan tempat lain menjadi lebih kering karena semakin jarang mendapat jatah air dari langit. Badai, banjir, tanah longsor, kekeringan, dan bencana alam lain lebih sering terjadi, dan kerap kali melanda tempat-tempat yang sebelumnya tidak pernah mengalami bencana serupa. Nah, kondisi yang demikian akan sangat rentan mendatangkan berbagai macam gangguan kesehatan, tidak hanya serangan penyakit infeksi (infectious diseases), tapi juga gangguan jiwa akibat depressi yang bertubi-tubi.

Kenaikan suhu atmosfir bumi yang rata-rata hampir 1º F tersebut, menurut World Health Organization (WHO), hingga tahun 2000 telah menyebabkan sekitar 160.000 korban jiwa setiap tahunnya. Pada tahun 2020, WHO memperkirakan angka tersebut akan berlipat menjadi 300.000 per tahun.

Para ilmuwan juga meramalkan bahwa global warming turut meningkatkan frekwensi bencana gelombang panas (heat waves), yang pada tahun 2003 lalu telah mencelakai sebagian masyarakat Eropa. Tidak kurang, 30.000 orang meninggal karena penyakit yang ada kaitan langsung dengan gelombang panas. Di Perancis saja, hanya dalam tiga minggu (di bulan Agustus 2003), badai udara panas tersebut telah merenggut paling tidak 14.800 jiwa.

Fakta temuan WHO yang lebih mengkawatirkan lagi adalah, bahwa sepanjang tahun 1976-2008, ada paling tidak 30 penyakit-penyakit baru yang muncul akibat global warming dan climate change. Diantara penyakit tersebut, yang bisa dibilang paling menonjol dan dinilai cenderung lebih ganas adalah penyakit demam berdarah, malaria, demam kuning, kolera, diare, dan virus ebola, yang sangat mematikan dan telah menelan banyak korban jiwa (KOMPAS, 15/11/2008). Hal tersebut ada kaitannya dengan semakin bertambahnya wilayah-wiyalah yang memiliki suhu lebih hangat dan lembab (tropical), sehingga serangga dan binatang lain penyebar penyakit seperti nyamuk, lalat, siput, dan tikus bisa berkembang biak lebih cepat dengan sebaran yang lebih luas.

Hasil studi-studi yang lain, mengetengahkan kesimpulan yang serupa bahwa naiknya kehanggatan suhu bumi berbanding lurus dengan prevalensi kejadian gangguan kesehatan lain, diantaranya, serangan stroke, gangguan berbagai penyakit kulit, gangguan pencernaan, bermacam demam, radang otak, japanese encephalitis, filariasis, deman berdarah dengan gejala ginjal, flu burung, SARS, leptospirosis, dll. (Koran Tempo, 17/12/2007).

Gangguan kesehatan yang dimaksud, ternyata tidak hanya akibat dari muncul-dan-berkembangnya berbagai penyakit infeksi saja. Perubahan cuaca yang membawa pada meningkatnya kejadian bencana di wilayah tertentu, ditambah pencemaran lingkungan yang parah, terutama pencemaran logam berat, telah mendatangkan berbagai gangguan kesehatan yang sangat mematikan, seperti munculnya bermacam-macam kanker, terjadinya kerusakan organ-organ vital, alzheimer, deformasi sedari lahir pada bayi baik fisik maupun mental, dst.

Patterson Clark (Washington Post, 2004) menggambarkan bahwa degradasi lingkungan, merosotnya kualitas air, udara, dan tanah akibat dari pencemaran (polutan) telah melahirkan berbagai penyakit dan turut memperparah problem kesehatan masyarakat. Buruknya kualitas air akan berujung pada meningkatnya kejadian wabah kolera, hepatitis A, leptospirosis, cryptosporidosis, dinoflagellate “red tides”, juga keracunan ikan dan kerang akibat kontaminasi bakteri vibrio dan salmonella. Polusi udara akan berdampak pada meningkatnya serangan asma, alergi dan coccidiodomycosis, serangan jantung dan paru-paru kronis. Laporan WHO menyebutkan, paling tidak terjadi tiga juta kematian di seluruh dunia setiap tahunnya akibat pencemaran udara. Angka tersebut, terbilang “tiga kali lipat” dibandingkan dengan jumlah korban tewas akibat kecelakaan pada alat transportasi.[1] Kemerosotan lingkungan juga mendatangkan penyakit lain yang ditularkan oleh serangga, seperti hantavirus pulmonary syndrom, viral encephalitis, Rift Valley fever, schistosominiasis, scabies, lyme, dll.

Yang lebih buruk lagi, karena keterbatasan resources dan buruknya kualitas pelayanan publik, masyarakat miskin di negara-negara berkembang seperti Indonesia akan menderita terpaan paling mengenaskan akibat bencana ekologis tersebut. Sedangkan kelompok yang paling tidak diuntungkan (vulnerable groups) adalah anak-anak dan balita. Seperti yang pernah disoroti dalam laporan WHO (1997), bahwa 80% dari sekitar 3 juta korban meninggal akibat malaria adalah balita dan anak-anak. Demikian juga para lanjut usia, orang yang sedang sakit, dan orang yang miskin, menjadi kelompok-kelompok lain yang sangat rentan.

Menilik contoh situasi yang ada di Indonesia, data yang dilansir oleh Yayasan Pelangi Indonesia, di Pulau Jawa dan Bali juga mengalami peningkatan hampir tiga kali lipat kasus kejadian malaria. Dari 18 kasus per 100.000 penduduk pada tahun 1998, berlipat menjadi 48 kasus per 100.000 penduduk pada tahun 2000. Sedangkan di luar Pulau Jawa dan Bali, kasus penyakit serupa juga meningkat hingga 60% pada periode yang sama. Tercatat, kasus paling masif terjadi di NTT, yakni 16.290 kasus per 100.000 penduduk.

Survey Kesehatan Rumah Tangga (SKRT) yang digelar tahun 1995, menyibak fakta bahwa sekitar 15 juta penduduk Indonesia terjangkiti malaria, dan 30.000 diantaranya tidak terselamatkan (WHO, 1996). Jika upaya untuk mengatasi climate change tidak berhasil, prediksi para ahli mengatakan bahwa Indonesia akan terus didera peningkatan kasus penyakit malaria dan demam berdarah. Untuk demam berdarah diperkirakan akan meningkat hingga empat kali lipat pada periode yang sama, dari 6 kasus per 100.000 penduduk menjadi 26 kasus.[2]

Kemudian penanganan yang bagaimanakah sebaiknya? Karena skalanya global, cara yang paling tepat untuk mengatasi persoalan tersebut adalah melalui kerjasama internasional. Tentu saja, dibawah bendera PBB dan organisasi kemanusiaan transnasional lainnya, gerakan dan upaya untuk mengatasi persoalan tersebut akan lebih efektif dijalankan.

Mengingat sedikit banyak telah bisa dipetakan efek destruktifnya, perencanaan yang matang dan kesiap-siagaan atau tanggap darurat (preparedness) pada level masing-masing negara, dalam hal ini mencakup persoalan kelembagaan, logistik termasuk shelters, dan juga obat-obatan menjadi penting untuk dipersiapkan sejak dini. Sehingga upaya untuk mengurangi resiko dan meringankan dampaknya menjadi bisa bekerja dengan baik. Terutama, negara harus bisa memastikan penghematan resources yang menyangkut hajat hidup orang banyak, yang kian terbatas, seperti air bersih dan lahan pertanian produktif.

Namun demikian, mencermati apa yang pernah dikatakan oleh Kristie L. Ebi,[3] seorang epidemiologis dari Amerika, bahwa “The impacts of climate change really depend on your local context,”dengan demikian negara harus segera mempersiapkan stakeholders yang ada di daerah dan level komunitas, membekalinya dengan desain dan cara pengembangan metode beradaptasi terhadap perubahan yang bakal terjadi. Selain itu, pengawasan terhadap perkembangan penyakit-penyakit infeksi mutlak dilakukan, sehingga bisa dengan mudah merencanakan dan mempersiapkan langkah-langkah antisipasi. Harapanya, tingkat kerentanan (vulnerability) bisa dikurangi sekaligus ketahan (resilience) mereka bisa terdongkrak.

Selain itu, kalau dirunut lebih jauh, persoalan kesehatan merupakan problem “hilir” dari global warming dan climate change, sedangkan kerumitan di “hulu” telah mendera lebih dulu pada bidang-bidang lainnya. Dengan begitu, peran kesadaran publik yang bisa membawa pada perubahan perilaku individual untuk melakukan upaya-upaya pencegahan menjadi sangat esensial. Untuk itu tips populer yang sering beredar dalam wacana para pecinta lingkungan dan penganut green-life-style, yakni Tiga M—Mulai dari diri sendiri, Mulai dari hal-hal kecil, dan Mulai dari sekarang—menjadi sangat relevan, visoner, dan menjanjikan perubahan nyata bila telah menjadi komitmen hidup lebih banyak orang. Semuanya selalu bergantung pada kita semua, pada akhirnya. Bukankah masing-masing dari kita punya andil pada terjadinya global warming?



[1] USDA, Production, Supply and Distribution, electronic database , at www.fasusda.gov/psdonline, updated 12 July 2007.

[2] PORTAL CBN, Cyberhealth, SENIOR, Gaya Hidup Sehat, http://cybermed.cbn.net.id.

[3] Kristie L. Ebi is Executive Director of the Technical Support Unit for Working Group II (Impacts, Adaptation, and Vulnerability) of the Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC). Prior to this position, she was an independent consultant. She has been conducting research on the impacts of and adaptation to climate change for more than a dozen years, including on extreme events, thermal stress, foodborne safety and security, and vectorborne diseases. She has worked with the World Health Organization, the United Nations Development Programme, USAID, and others on implementing adaptation measures in low-income countries. She facilitated adaptation assessments for the health sector for the states of Maryland and Alaska. She was a lead author on the “Human Health” chapter of the IPCC Fourth Assessment Report, and the “Human Health” chapter for the U.S. Synthesis and Assessment Product “Analyses of the Effects of Global Change on Human Health and Welfare and Human Systems.” She has edited fours books on aspects of climate change and has more than 80 publications. Dr. Ebi’s scientific training includes an M.S. in toxicology and a Ph.D. and a Masters of Public Health in epidemiology, and two years of postgraduate research at the London School of Hygiene and Tropical Medicine.

Selasa, 25 Mei 2010

Pertanian Organik, Potensi dan Kendalanya

Pola pertanian organik semakin mendominasi wacana bidang pertanian dewasa ini. Praktek pertanian yang pada dasarnya tidak jauh beda dengan model pertanian tradisional warisan nenek moyang kita, namun sudah puluhan tahun banyak ditinggalkan petani karena kehadiran revolusi hijau, kini semakin populer, diakui potensinya, dan dianjurkan oleh banyak kalangan. Pengakuan dan anjuran tersebut didasari dengan beberapa pertimbangan, mulai dari aspek nilai tambah secara ekonomi, aspek kualitas bahan konsumsi untuk kesehatan jangka panjang tubuh manusia, aspek penyelamatan dan kelestarian lingkungan (environmentally friendly and farming sustainability), hingga aspek ideologis yang oleh banyak kalangan ingin diperjuangkan.

Keunggulan nilai tambah ekonomi tersebut, atau harga premiun yang menjanjikan petani, tentu saja bisa dikembangkan menjadi alternatif jalan untuk mendongkrak penghidupan petani kecil. Harapanya, peluang tersebut bisa menjadi cara tambahan untuk membantu mengetaskan petani kecil dari belenggu kemiskinan. Namun demikian, untuk mengajak atau mendorong mereka beralih ke pertanian cara organik, tidaklah semudah yang kita bayangkan. Ada beberapa kendala atau tantangan serius yang bisa kita ketengahkan dalam tulisan ini.

Pertama, adanya mitos bahwa pertanian organik sulit dilakukan, rumit juga syarat tehnologi baru, dan memerlukan banyak resources dalam pelaksanaannya. Seperti penuturan Sutarman, Kaur Perencanaan Desa Giritirto, Kec. Purwosari, Kab. Gunungkidul, yang pernah mencoba mengaplikasikan sistem pertanian organik lahan basah di persawahannya.

Kedua, diperlukannya masa transisi yang relatif lama (sekitar 2-3 tahun) yang harus dilewati para petani ketika mulai beralih ke aplikasi pola pertanian organik. Pada fase transisi ini petani biasanya akan mengalami kerugian (D. Geovannucci, 2007). Hasil pertaniannya cenderung menurun drastis dibandingkan dengan pola pertanian konvensional. Seperti juga pengakuan Pak Muryanto, kepala Dukuh Glagah, Desa Nglegi, Kec. Patuk Kab. Gunungkidul, yang sejauh ini telah menekuni pertanian organik, bahwa pada awalnya dia menderita kerugian, karena hasil panen sawahnya langsung ‘njeglek’ (merosot tajam-red) bila dibandingkan panen sebelumnya ketika masih menggunakan sistem konvensional. Beliau menjelaskan bahwa pada masa transisi tersebut, kesuburan tanah masih belum pulih, sebagai dampak dari penggunaan pupuk kimiawi yang telah berlangsung puluhan tahun.

Ketiga, adanya kendala pemasaran produk organik, karena produk organik masih berharga mahal (premium), sehingga memiliki segmen pasar khusus, dan jaringannya masih dikuasai oleh pelaku bisnis bermodal besar, sehingga para petani kecil merasa kesulitan untuk mendapatkan akses pasar yang luas. Ini tidak jauh berbeda dengan apa yang diungkapkan Pak Putut, seorang petani pemula yang sendang merintis pertanian organik untuk sayur-sayuran dan buah-buahan berusia pendek seperti lombok, tomat, timun, melon, dan semangka, yang mengelola lahan persawahan di leren Timur Gunung Lawu, Jawa Timur.

Belum lagi, produk-produk pertanian organik seringkali penampilan fisiknya juga tidak sebagus produk-produk non-organik. Tidak digunakannya pupuk dan pestisida kimiawi seringkali membuat tampilan tanaman organik terkesan kurang sehat atau tidak se-subur yang non-organik, dan juga rentan terhadap serangan hama, sehingga terkadang ‘wajahnya’ bopeng dan ada cacatnya. Nah, penampilan yang kalah ‘kinclong’ seperti itu juga sering menjadi kendala pemasaran produk pertanian organik.

Keempat, belum adanya dukungan yang lebih nyata dan meluas dari pemerintah. Terutama dalam bentuk kampanye yang massive dan terus-menerus perihal pertanian organik, mulai dari pentingnya beralih ke makanan organik bagi masyarakat hingga bagaimana cara mengelola pertanian dan industri produk pertanian organik. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan akses informasi tentang potensi dan peta pasar, fasilitasi untuk promosi dan pameran, serta fasilitasi lahirnya kelembagaan pelaku pertanian organik, dan pelatihan-pelatian yang intensif bagi masyarakat bawah (petani kecil).

Perihal kelembagaan, petani kita sebenarnya telah paham dan memiliki cukup banyak variasi organisasi yang berbasis pertanian yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun demikian, kapasitas mereka tetap perlu didongkrak dan dibangun kembali, dilengkapi dengan pengetahuan atau tehnologi baru, melalui bermacan training yang biayanya sepenuhnya ditanggung oleh anggaran pemerintah. Pelatihan-pelatihan yang intensif dilengkapai dengan kegiatan-kegiatan studi-banding yang relavan akan memudahkan gerak kemajuan pertanian ekologis tersebut.

Kelima, belum adanya regulasi (terutama di Indonesia) dan badan sertifikasi yang terjamin kredibilitasnya, sehingga bisa melahirkan trust antara produsen dan konsumen, yang pada gilirannya akan menopang berkembangnya bisnis pertanian dan produk organik.

Barangkali, regulasi yang harus dikeluarkan pemerintah juga harus mencakup adanya jaminan proses transaksi perdagangan yang ‘fair-trade’, yang saling memberikan keuntungan layak bagi petani kecil sebagai produsen, buruh, pelaku bisnis pendukung dan konsumen. Sehingga semua untung, semua mendapatkan bagiannya secara adil. Dengan demikian, produsen (terutama petani kecil/buruh) bisa mengenyam keuntungan yang sesungguhnya. Tidak hanya sekedar memberikan subsidi ‘derma’ kepada para pemodal besar yang menguasai distribusi dan pemasaran produk pertanian, seperti yang selalu terjadi hingga sekarang ini. Sehingga gagasan tinggi untuk menjadikan model pertanian organik sebagai salah satu cara tambahan untuk mengatasi kemiskinan petani kecil, bisa diwujudkan.

Sedangkan perihal sertifikasi, sudah semestinya pemerintah juga memberikan subsidi dan dukungan sepenuhnya, sehingga ada kemudahan bagi petani kecil untuk mendapatkan sertifikasi untuk produk-produknya. Harapanya, selain prosenya mudah biaya administrasinya juga relatif terjangkau bagi produsen (petani) kecil, sehingga ada kemudahan sekaligus motivasi kuat dikalangan petani kecil untuk mengembangkan usahanya.

***

Mengulang kembali apa yang telah sedikit disinggung di awal tulisan ini, bahwa model pertanian organik sangatlah menarik dan bisa menjadi terobosan alternatif untuk mengurangi beberapa masalah yang dihadapi masyarakat luas dewasa ini. Keunggulan-keunggulan dan potensi besar yang dimiliki pertanian organik bisa dielaborasi lebih lanjut seperti berikut ini.

Meningkatkan pendapatan petani kecil. Pertanian organik sangat potensial untuk mengatasi rendahnya pendapatan petani kecil, mengingat produk pertanian organik lebih diminati kelas menengah, yang nota bene memiliki daya beli untuk produk-produk dengan banderol premiun (seperti produk organik) dan punya kesadaran yang relatif tinggi dalam hal kesehatan dan isu lingkungan. Meskipun, peran tengkulak atau distributor seringkali menggagalkan potensi pendapatan petani kecil tersebut. Di sini, peran negara seharusnya bekerja untuk menjamin tegaknya transaksi ‘fair’ yang bisa memberikan harapan petani kecil untuk mengamankan nilai lebih hasil produksinya.

Menyerap lebih banyak tenaga kerja. Layaknya pola pertanian tradisional, perlakuan khusus terhadap komoditi tanaman organik merupakan pekerjaan yang padat karya, sehingga sistem pertanian tersebut bisa menyerap lebih banyak ternaga kerja dibandingkan dengan pola konvensional. Karakteristik tersebut, tentu saja sangat sesuai dengan situasi dan kondisi Indonesia yang memiliki angka penganggurang sangat tinggi.

Disamping itu, urgen-nya peningkatan kapasitas petani dan kelembagaannya, juga akan membuka peluang kerja bagi pengangguran terdidik dibidang lingkungan dan pertanian serta bidang relevan lain untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuannya mendampingi dan mendidik petani kecil yang berkecimpung di sektor pertanian organik tersebut.

Mengurangi pencemaran lingkungan. Selama ini sistem pertanian yang konvensional, yang modern dan bukan yang ekologis, sejak era 60-an ketika revolusi hijau mulai diperkenalkan telah terbukti mampu mendongkrak hasil panen petani. Namun demikian, sistem yang ditopang dengan kebijakan pemerintah Orde Baru yang populer dengan istilah ‘Panca Usaha Tani’ tersebut, terbukti telah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan dan keberlanjutan usaha pertanian itu sendiri.

Sistem Panca Usaha Tani, menekankan pada cara pengolahan tanah yang intensif, penyemaian bibit yang unggul, aplikasi pupuk sintetis (bukan organik), sistem irigasi yang maksimal, serta pengendalian hama tanaman secara serentak atau menyeluruh dengan pestisida sintetis (kimiawi), sehingga terjadi exploitasi tanah dan air yang berlebihan, juga pencemaran tanah dan air yang tidak hanya berbahaya bagi kehidupan biota sekitarnya (ekosistim setempat), tapi juga mengancam kesehatan jangka panjang manusia. Karena pestisida dan pupuk kimiawi terbukti meninggalkan residu di dalam produk pertanian yang dihasilkan. Dan, bisa tertimbun dalam tubuh siapapun yang mengkonsumsi produk tersebut.

Turut berperan dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Seperti kita tahu bahwa kesehatan manusia berkaitan erat dengan apa yang mereka makan dan bagaimana kualitas lingkungan mereka. Dengan adanya bahan pangan organik, asumsinya apa yang dikonsumsi masyarakat akan menjadi lebih sehat. Paling tidak, sumber pangan mereka tidak lagi mengandung residu bahan-bahan kimia, baik dari pupuk, herbisida, fungisida, dan pestisida kimiawi, yang menurut para ahli kesehatan sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Lebih jauh lagi, aplikasi pestisida pada lahan pertanian juga terbukti telah turut mencemari perairan, tanah, dan udara yang dekat dengan lahan pertanian. Tanah, air, dan udara yang tercemar tentu saja akan mengancam tidak hanya manusia tapi juga lingkungan serta biota yang melengkapinya. Sedangkan manusia juga bagian dari ujung tertinggi rantai makanan, bisa dipastikan manusia akan menjadi pengepul terakhir polutan yang ada di lingkungannya. Bisa kita bayangkan akumulasinya.

Turut mengurangi produksi emisi gas rumah kaca (GRK). Dikaitan dengan isu dunia, global warming, sistem pertanian organik bisa menjadi salah satu upaya untuk mengurangi produksi GRK. Seperti yang terungkap dalam hasil beberapa riset bahwa aplikasi pupuk kimiawi juga punya kontribusi tidak sedikit bagi meningkatnya emisi GRK, yakni nitrogen dioksida, yang berasal dari hasil peruraian pupuk tanaman non-organik (Kompas, 1/10/2007).

***

Pemetaan sederhana tentang potensi dan kendala sistem pertanian organik di atas, diharapkan bisa memberikan tambahan wacana bagi kita semua utuk menimbang-nimbang, desakan seperti apa yang layak kita bidikkan kepada pemerintah dan stakeholders lain, serta peran apa yang bisa kita ambil untuk mensikapi gagasan perihal pertanian organik tersebut.

Dengan kapasitanya, pemerintah perlu bergerak dan berupaya lebih lekas untuk menjamin berjalannya model pertanian organik dengan melibatkan seluruh stakeholders, termasuk petani sendiri, LSM, koperasi, jaringan pertanian organik, konsumen, sektor swasta, lembaga pemerintah dan organisasi lintas pemerintahan. Singkatnya, model pertanian orgnik seharusnya menjadi bagian integral kebijakan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah perdesaan dan pertanian nasional.

Selain itu pemerintah juga harus memberikan dukungan tambahan kepada para petani berupa pelatihan-pelatihan tentang pertanian organik dan tata kelolanya, serta studi banding ke tempat lain yang sudah berhasil, mengingat model pertanian organik sudah puluhan tahun tidak dipraktekan lagi oleh petani, selain sudah semakin berkembangnya temuan baru soal tehnologi pertanian organik yang sudah banyak diterapkan di belahan dunia lain. ***