Selasa, 25 Mei 2010

Pertanian Organik, Potensi dan Kendalanya

Pola pertanian organik semakin mendominasi wacana bidang pertanian dewasa ini. Praktek pertanian yang pada dasarnya tidak jauh beda dengan model pertanian tradisional warisan nenek moyang kita, namun sudah puluhan tahun banyak ditinggalkan petani karena kehadiran revolusi hijau, kini semakin populer, diakui potensinya, dan dianjurkan oleh banyak kalangan. Pengakuan dan anjuran tersebut didasari dengan beberapa pertimbangan, mulai dari aspek nilai tambah secara ekonomi, aspek kualitas bahan konsumsi untuk kesehatan jangka panjang tubuh manusia, aspek penyelamatan dan kelestarian lingkungan (environmentally friendly and farming sustainability), hingga aspek ideologis yang oleh banyak kalangan ingin diperjuangkan.

Keunggulan nilai tambah ekonomi tersebut, atau harga premiun yang menjanjikan petani, tentu saja bisa dikembangkan menjadi alternatif jalan untuk mendongkrak penghidupan petani kecil. Harapanya, peluang tersebut bisa menjadi cara tambahan untuk membantu mengetaskan petani kecil dari belenggu kemiskinan. Namun demikian, untuk mengajak atau mendorong mereka beralih ke pertanian cara organik, tidaklah semudah yang kita bayangkan. Ada beberapa kendala atau tantangan serius yang bisa kita ketengahkan dalam tulisan ini.

Pertama, adanya mitos bahwa pertanian organik sulit dilakukan, rumit juga syarat tehnologi baru, dan memerlukan banyak resources dalam pelaksanaannya. Seperti penuturan Sutarman, Kaur Perencanaan Desa Giritirto, Kec. Purwosari, Kab. Gunungkidul, yang pernah mencoba mengaplikasikan sistem pertanian organik lahan basah di persawahannya.

Kedua, diperlukannya masa transisi yang relatif lama (sekitar 2-3 tahun) yang harus dilewati para petani ketika mulai beralih ke aplikasi pola pertanian organik. Pada fase transisi ini petani biasanya akan mengalami kerugian (D. Geovannucci, 2007). Hasil pertaniannya cenderung menurun drastis dibandingkan dengan pola pertanian konvensional. Seperti juga pengakuan Pak Muryanto, kepala Dukuh Glagah, Desa Nglegi, Kec. Patuk Kab. Gunungkidul, yang sejauh ini telah menekuni pertanian organik, bahwa pada awalnya dia menderita kerugian, karena hasil panen sawahnya langsung ‘njeglek’ (merosot tajam-red) bila dibandingkan panen sebelumnya ketika masih menggunakan sistem konvensional. Beliau menjelaskan bahwa pada masa transisi tersebut, kesuburan tanah masih belum pulih, sebagai dampak dari penggunaan pupuk kimiawi yang telah berlangsung puluhan tahun.

Ketiga, adanya kendala pemasaran produk organik, karena produk organik masih berharga mahal (premium), sehingga memiliki segmen pasar khusus, dan jaringannya masih dikuasai oleh pelaku bisnis bermodal besar, sehingga para petani kecil merasa kesulitan untuk mendapatkan akses pasar yang luas. Ini tidak jauh berbeda dengan apa yang diungkapkan Pak Putut, seorang petani pemula yang sendang merintis pertanian organik untuk sayur-sayuran dan buah-buahan berusia pendek seperti lombok, tomat, timun, melon, dan semangka, yang mengelola lahan persawahan di leren Timur Gunung Lawu, Jawa Timur.

Belum lagi, produk-produk pertanian organik seringkali penampilan fisiknya juga tidak sebagus produk-produk non-organik. Tidak digunakannya pupuk dan pestisida kimiawi seringkali membuat tampilan tanaman organik terkesan kurang sehat atau tidak se-subur yang non-organik, dan juga rentan terhadap serangan hama, sehingga terkadang ‘wajahnya’ bopeng dan ada cacatnya. Nah, penampilan yang kalah ‘kinclong’ seperti itu juga sering menjadi kendala pemasaran produk pertanian organik.

Keempat, belum adanya dukungan yang lebih nyata dan meluas dari pemerintah. Terutama dalam bentuk kampanye yang massive dan terus-menerus perihal pertanian organik, mulai dari pentingnya beralih ke makanan organik bagi masyarakat hingga bagaimana cara mengelola pertanian dan industri produk pertanian organik. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan akses informasi tentang potensi dan peta pasar, fasilitasi untuk promosi dan pameran, serta fasilitasi lahirnya kelembagaan pelaku pertanian organik, dan pelatihan-pelatian yang intensif bagi masyarakat bawah (petani kecil).

Perihal kelembagaan, petani kita sebenarnya telah paham dan memiliki cukup banyak variasi organisasi yang berbasis pertanian yang tersebar di seluruh Indonesia. Namun demikian, kapasitas mereka tetap perlu didongkrak dan dibangun kembali, dilengkapi dengan pengetahuan atau tehnologi baru, melalui bermacan training yang biayanya sepenuhnya ditanggung oleh anggaran pemerintah. Pelatihan-pelatihan yang intensif dilengkapai dengan kegiatan-kegiatan studi-banding yang relavan akan memudahkan gerak kemajuan pertanian ekologis tersebut.

Kelima, belum adanya regulasi (terutama di Indonesia) dan badan sertifikasi yang terjamin kredibilitasnya, sehingga bisa melahirkan trust antara produsen dan konsumen, yang pada gilirannya akan menopang berkembangnya bisnis pertanian dan produk organik.

Barangkali, regulasi yang harus dikeluarkan pemerintah juga harus mencakup adanya jaminan proses transaksi perdagangan yang ‘fair-trade’, yang saling memberikan keuntungan layak bagi petani kecil sebagai produsen, buruh, pelaku bisnis pendukung dan konsumen. Sehingga semua untung, semua mendapatkan bagiannya secara adil. Dengan demikian, produsen (terutama petani kecil/buruh) bisa mengenyam keuntungan yang sesungguhnya. Tidak hanya sekedar memberikan subsidi ‘derma’ kepada para pemodal besar yang menguasai distribusi dan pemasaran produk pertanian, seperti yang selalu terjadi hingga sekarang ini. Sehingga gagasan tinggi untuk menjadikan model pertanian organik sebagai salah satu cara tambahan untuk mengatasi kemiskinan petani kecil, bisa diwujudkan.

Sedangkan perihal sertifikasi, sudah semestinya pemerintah juga memberikan subsidi dan dukungan sepenuhnya, sehingga ada kemudahan bagi petani kecil untuk mendapatkan sertifikasi untuk produk-produknya. Harapanya, selain prosenya mudah biaya administrasinya juga relatif terjangkau bagi produsen (petani) kecil, sehingga ada kemudahan sekaligus motivasi kuat dikalangan petani kecil untuk mengembangkan usahanya.

***

Mengulang kembali apa yang telah sedikit disinggung di awal tulisan ini, bahwa model pertanian organik sangatlah menarik dan bisa menjadi terobosan alternatif untuk mengurangi beberapa masalah yang dihadapi masyarakat luas dewasa ini. Keunggulan-keunggulan dan potensi besar yang dimiliki pertanian organik bisa dielaborasi lebih lanjut seperti berikut ini.

Meningkatkan pendapatan petani kecil. Pertanian organik sangat potensial untuk mengatasi rendahnya pendapatan petani kecil, mengingat produk pertanian organik lebih diminati kelas menengah, yang nota bene memiliki daya beli untuk produk-produk dengan banderol premiun (seperti produk organik) dan punya kesadaran yang relatif tinggi dalam hal kesehatan dan isu lingkungan. Meskipun, peran tengkulak atau distributor seringkali menggagalkan potensi pendapatan petani kecil tersebut. Di sini, peran negara seharusnya bekerja untuk menjamin tegaknya transaksi ‘fair’ yang bisa memberikan harapan petani kecil untuk mengamankan nilai lebih hasil produksinya.

Menyerap lebih banyak tenaga kerja. Layaknya pola pertanian tradisional, perlakuan khusus terhadap komoditi tanaman organik merupakan pekerjaan yang padat karya, sehingga sistem pertanian tersebut bisa menyerap lebih banyak ternaga kerja dibandingkan dengan pola konvensional. Karakteristik tersebut, tentu saja sangat sesuai dengan situasi dan kondisi Indonesia yang memiliki angka penganggurang sangat tinggi.

Disamping itu, urgen-nya peningkatan kapasitas petani dan kelembagaannya, juga akan membuka peluang kerja bagi pengangguran terdidik dibidang lingkungan dan pertanian serta bidang relevan lain untuk mengaplikasikan ilmu pengetahuannya mendampingi dan mendidik petani kecil yang berkecimpung di sektor pertanian organik tersebut.

Mengurangi pencemaran lingkungan. Selama ini sistem pertanian yang konvensional, yang modern dan bukan yang ekologis, sejak era 60-an ketika revolusi hijau mulai diperkenalkan telah terbukti mampu mendongkrak hasil panen petani. Namun demikian, sistem yang ditopang dengan kebijakan pemerintah Orde Baru yang populer dengan istilah ‘Panca Usaha Tani’ tersebut, terbukti telah memberikan dampak buruk terhadap lingkungan dan keberlanjutan usaha pertanian itu sendiri.

Sistem Panca Usaha Tani, menekankan pada cara pengolahan tanah yang intensif, penyemaian bibit yang unggul, aplikasi pupuk sintetis (bukan organik), sistem irigasi yang maksimal, serta pengendalian hama tanaman secara serentak atau menyeluruh dengan pestisida sintetis (kimiawi), sehingga terjadi exploitasi tanah dan air yang berlebihan, juga pencemaran tanah dan air yang tidak hanya berbahaya bagi kehidupan biota sekitarnya (ekosistim setempat), tapi juga mengancam kesehatan jangka panjang manusia. Karena pestisida dan pupuk kimiawi terbukti meninggalkan residu di dalam produk pertanian yang dihasilkan. Dan, bisa tertimbun dalam tubuh siapapun yang mengkonsumsi produk tersebut.

Turut berperan dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Seperti kita tahu bahwa kesehatan manusia berkaitan erat dengan apa yang mereka makan dan bagaimana kualitas lingkungan mereka. Dengan adanya bahan pangan organik, asumsinya apa yang dikonsumsi masyarakat akan menjadi lebih sehat. Paling tidak, sumber pangan mereka tidak lagi mengandung residu bahan-bahan kimia, baik dari pupuk, herbisida, fungisida, dan pestisida kimiawi, yang menurut para ahli kesehatan sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Lebih jauh lagi, aplikasi pestisida pada lahan pertanian juga terbukti telah turut mencemari perairan, tanah, dan udara yang dekat dengan lahan pertanian. Tanah, air, dan udara yang tercemar tentu saja akan mengancam tidak hanya manusia tapi juga lingkungan serta biota yang melengkapinya. Sedangkan manusia juga bagian dari ujung tertinggi rantai makanan, bisa dipastikan manusia akan menjadi pengepul terakhir polutan yang ada di lingkungannya. Bisa kita bayangkan akumulasinya.

Turut mengurangi produksi emisi gas rumah kaca (GRK). Dikaitan dengan isu dunia, global warming, sistem pertanian organik bisa menjadi salah satu upaya untuk mengurangi produksi GRK. Seperti yang terungkap dalam hasil beberapa riset bahwa aplikasi pupuk kimiawi juga punya kontribusi tidak sedikit bagi meningkatnya emisi GRK, yakni nitrogen dioksida, yang berasal dari hasil peruraian pupuk tanaman non-organik (Kompas, 1/10/2007).

***

Pemetaan sederhana tentang potensi dan kendala sistem pertanian organik di atas, diharapkan bisa memberikan tambahan wacana bagi kita semua utuk menimbang-nimbang, desakan seperti apa yang layak kita bidikkan kepada pemerintah dan stakeholders lain, serta peran apa yang bisa kita ambil untuk mensikapi gagasan perihal pertanian organik tersebut.

Dengan kapasitanya, pemerintah perlu bergerak dan berupaya lebih lekas untuk menjamin berjalannya model pertanian organik dengan melibatkan seluruh stakeholders, termasuk petani sendiri, LSM, koperasi, jaringan pertanian organik, konsumen, sektor swasta, lembaga pemerintah dan organisasi lintas pemerintahan. Singkatnya, model pertanian orgnik seharusnya menjadi bagian integral kebijakan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah perdesaan dan pertanian nasional.

Selain itu pemerintah juga harus memberikan dukungan tambahan kepada para petani berupa pelatihan-pelatihan tentang pertanian organik dan tata kelolanya, serta studi banding ke tempat lain yang sudah berhasil, mengingat model pertanian organik sudah puluhan tahun tidak dipraktekan lagi oleh petani, selain sudah semakin berkembangnya temuan baru soal tehnologi pertanian organik yang sudah banyak diterapkan di belahan dunia lain. ***

Senin, 01 Maret 2010

Kerja Keras, Salah Satu Kuncinya

From zero to hero. Kalimat pendek tersebut barangkali bisa merangkum cerita panjang pergulatan Sudiyono (54) dalam mengubah nasib dirinya dan teman sesama petani lewat budidaya salak pondoh di Dusun Candi, Desa Bangunkerto, Kecamatan Turi, Kabupaten Sleman, Daerah Itimewa Yogyakarta.

Bapak dua anak, sekaligus kakek seorang cucu ini adalah sosok pekerja keras, entengan atau cekatan dan tulus dalam membantu orang lain, serta tidak pernah bohong. Dengan karakter yang demikian, sudah barang tentu masyarakat selalu menaruh kepercayaan dan mengikuti jalan pikirannya. Terbukti mereka yang dulunya menjadi buruhnya, kini telah menjadi petani yang sama, turut menjadi makmur. Karena beliau tidak pernah pelit memberikan ilmunya, bahkan turut memodali bekas buruhnya dengan bibit-bibit yang sama unggulnya.

Tak sedikit petani lain di daerah Turi yang menjulukinya sebagai pakar salak pondoh. Karena beliau lah yang telah berhasil menjinakan sulitnya budidaya salak pondoh, yakni dengan metode vegetatif (cangkok), dengan memanfaatkan botol plastik bekas kemasan infus. Ini merupakan terobosan jitu untuk memastikan sifat unggul salak pondoh varietas super tetap terwariskan pada bibit-bibit berikutnya. Sebelumnya metode pembiakan dengan ‘tanam biji’ juga pernah dilakukan, akan tetapi sifat-sifat istimewa tanaman tersebut tidak selalu terbawa pada generasi berikutnya. “Nah, metode cangkok dengan plastik bekas infus inilah yang bisa diandalkan untuk mendapatkan bibit turunan yang memiliki karakter seratus persen sama dengan induknya”, terang Sudiyono dengan antusias.

Menurut Beliau dan pengakuan petani lain, Kecamatan Turi awalnya merupakan kawasan pertanian padi, tembakau, jagung, dan beberapa jenis palawija lain yang kurang produktif, serta belum bisa mengubah nasib mereka yang saat itu tergolong miskin dan terbelakang. Lahan pertanian mereka yang terdiri dari tanah regosal dengan ketinggian tanah sekitar 300 meter dari permukaan laut, kurang menghasilkan keuntungan yang memadahi untuk pertanian padi, belum lagi potensi pengairan yang saat itu belum bisa menjamin kebutuhan pertanian sepanjang tahun.

Pada era sekitar 1975, Sudiyono mencoba meraba-raba, apa gerangan yang membuat petani di sekitarnya tak kunjung mampu lepas dari kubangan kemiskinan yang telah turun-temurun. Sedangkan kalau ditinjau dari lahan yang mereka miliki, hampir semua dari mereka memiliki tanah pertanian yang cukup luas. Kemudian beliau mengkaji, dengan bekal pengetahuan soal manajemen, yang didapatkan dari bangku perguruan tinggi, dihitunglah untung-rugi pertanian yang saat itu sedang dijalankan para petani. Maka ketemulah sebuah kesimpulan bahwa apa yang telah dikerjakan petani belum bisa menghasilkan panen yang bisa memberikan ‘bathi’ (keungtungan) yang mencukupi kebutuhan hidup mereka. Bahkan, bisa dikatakan cenderung ‘pak-puk’ atau impas saja. “Segitu biaya yang dikeluarkan, segitu pula hasil panen yang didapatkan” kesimpulan Sudiyono setelah melakukan ‘itung-itungan’ sederhana, mengukur tingkat ekonomis budidaya tanaman produktif saat itu. Sehingga, mereka justru merugi pada aspek waktu, tenaga, dan pikiran yang telah mereka curahkan untuk proses produksi tersebut.

Kesimpulan dari ‘penakaran’ tersebut telah mendorong Sudiyono keras memutar otak guna mencari solusi yang bisa mendedah persoalan tersebut. Setelah berbulan-bulan berfikir, akhirnya beliau bisa membaca potensi yang ada. Beliau melihat tanaman salak yang tumbuh subur di tegalan warisan orangtuanya. Kebetulan banyak jenis salak yang tumbuh alamiah di Dusun Candi tersebut. Akan tetapi hanya sedikit jenis yang memiliki keunggulan. Nah, seperti berkah yang sengaja disediakan oleh alam, di kebun warisan tersebut terdapat rumpun pohon salak yang sangat istimewa, yakni salak pondoh jenis super.

Beliau mencoba mengembangkan tanaman tersebut. Tentu saja dibutuhkan proses panjang, dan tak lepas dari bermacam kendala yang harus beliau taklukkan. Diantaranya, statusnya yang masih tergolong muda saat itu, membuatnya kesulitan dalam meyakinkan para petani di sekitarnya yang notabene para golongan tua dan sudah puluhan tahun menggeluti pertanian selain salak. Untuk alasan itu, beliau masuk dulu ke golongan pemuda. Meskipun melalui proses yang tidak gampang, akhirnya berhasil juga para pemuda diorganir untuk mengikuti langkahnya.

Ada kendala lain yang tak kalah pelik, yakni kemampuan ekonomi petani yang rendah untuk pengadaan bibit. Mereka masih miskin, tidak punya uang, tetapi sangat membutuhkan jalan keluar untuk mengubah model pertaniannya. Saat itu, harga bibit salak pondoh memang masih sangat mahal, mengingat sulit dan terbatasnya bibit yang bisa dihasilkan. “Jaman itu, sekitar tahun 1980, satu bibit salak pondoh harganya setara dengan harga 1 gram emas”, tutur Sudiyono. Sehingga, beliau menggunakan pendekatan yang ‘fleksibel’ untuk mendamaikan kepentingannya—mengembangkan komunitas dan kawasan perkebunan salak—dengan kondisi ekonomi masyarakat yang belum memungkinkan untuk membeli bibit dalam partai besar dan kontan. “Luwes saja, ada yang menukar dengan ayam, dengan tenaga mereka, juga ada yang kredit dulu. Kami juga membatasi dengan hanya memberikan lima batang bibit untuk masing-masing petani. Agar merata sebarannya,” Sudiyono mengisahkan dengan tertawa ringan. Baginya, yang tersulit adalah mengubah pola pikir rekan-rekan sesama petani untuk percaya diri beralih ke komuditas yang lebih sesuai dengan karakter tanah, cuaca, dan lebih menguntungkan secara ekonomi dan keberlanjutan ekosistem setempat. Mengingat pertanian salak pondoh lebih hemat dari sisi penggunaan air, obat-obatan dan pupuk kimiawi, karena lebih sedikit jenis hama yang bisa mengancam keberadaannya. Sehingga dari sisi kelestarian lingkungan, budidaya vegetasi perdu tersebut jauh lebih ‘green’ dibandingkan pertanian ‘padi sawah basah’ yang sebelumnya digeluti masyarakat di Dusun Candi dan sekitarnya.

Seiring dengan berkembangnya komunitas dan semakin luasnya sebaran rumpun-rumpun tanaman berduri tersebut, Sudiyono juga berusaha memformalkan kebersamaan komunitasnya, hingga lahirlah sebuah Kelompok Tani (KT) Manunggal, yang peresmiaannya diselaraskan dengan hadirnya Sri Paduka Paku Alam ke-8 mewakili Gubernur DIY, tahun 1984. “Waktu itu, meskipun masih muda saya dalam posisi sebagai KK (kepala keluarga) karena ayah saya telah meninggal. Sehingga setiap pertemuan RT, saya yang mewakili. Nah, forum RT itu lah yang saya manfaatkan untuk merintis terbentuknya KT Manunggal,” kisah Sudiyono menyangkut organisasi kebanggaannya.

Berdirinya KT Manunggal direspon secara positif oleh Pemerintah Desa dan pihak Kabupaten lewat Dinas Pertaniannya, sehingga datanglah secara berkala Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) ke Dusun Candi dan dusun lain Desa Bangunkerto, guna turut memberikan bantuan teknis dalam pengembangan budidaya tanaman perdu tersebut. Menindaklanjuti hubungan harmonis yang berhasil terbangun, pada akhirnya Dinas Pertanian juga memberikan bantuan uang untuk pengadaan bibit kepada kelompok tani tersebut.

Perhatian yang semakin baik dari pemerintah turut memacu kegigihan Sudiyono untuk menggerakkan kelompoknya, mewujudkan mimpinya lepas dari belenggu kemiskinan menahun. Masa pengembangan yang telah berlangsung sekitar sepuluh tahun (1980-1990) terlewati sudah. Kerja keras mereka semakin nyata hasilnya. Perlahan tapi pasti keuntungan perkebunan mereka mulai mendongkrak kekuatan ekonominya. Perluasan lahan pun terus diupayakan. Tenaga kerja dalam jumlah besar mulai dibutuhkan. Desa lain mulai ikut berperan dalam menyediakan kebutuhan tersebut. Tak kurang seribu buruh dari desa sekitar didatangkan, terutama dari Desa Kali Angkrik. Percepatan perluasan perkebunan terus terjadi. Hampir seluruh dusun dan kampung dikonversi menjadi perkebunan salak pondoh. Tercatat dari 703 hectar wilayah pertanian Desa Bangunkerto, hanya 20% saja yang tidak ditanami tanaman berduri tersebut.

Desa-desa dan kecamatan lain, mulai dari Turi, Tempel, Pakem, daerah Sleman Utara hingga Magelang, pada gilirannya juga turut mengekor, terjun ke pertanian agrobisnis salak pondoh. Bahkan, kini ada beberapa daerah lain di Jawa, termasuk daerah-daerah tertentu di luar Jawa mulai merintis budidaya komuditas serupa beberapa tahun terakhir ini. Seperti, Banjarnegara, Bogor, Tasikmalaya, Aceh, dst. Konon, Thailand dan Malaysia juga mulai melirik untuk mengembangkan agrobisnis dengan varietas salak yang sama.

Kemajuan dan perubahan luar biasa tersebut telah membawa Sudiyono populer. Banyak kelompok tani dari tempat lain datang dan menimba pengalaman darinya. Tak ketinggalan, para tokoh penting negeri ini, dan beberapa orang asing terhormat, juga pernah bertandang ke rumahnya. Diantaranya, Menteri Negera Kependudukan Haryono Suyono, Menteri Penerangan masa Orde Baru Harmoko, Menteri Sosial Belanda (1993), Menteri dalam Negeri Rudini, Irjen Pembangunan, dan masih banyak lagi, termasuk para wisatawan manca negara yang ingin sekedar berlibur di Dusun Candi.

Belakangan harga salak pondoh di pasaran mulai menurun. Panen dua kali setahun dan skala produksi yang melimpah, serta kejenuhan pasar lokal dan nasional, disinyalir menjadi penyebab merosotnya nilai ekonomi buah asli Indonesia tersebut. Kecenderungan kurang menggembirakan tersebut telah mendorong Sudiyono untuk memikirkan alternatif jawaban untuk menyapa persoalan baru tersebut. Dengan moto, “Apa yang saya kerjakan saat ini, adalah untuk rezeki saya lima atau sepuluh tahun ke depan”, beliau mulai merintis upaya diversifikasi sumber penghidupannya. Menanam tanaman keras jenis sengon di sela-sela lahan salak yang masih kosong (atau sistem tumpangsari), seperti di tanggul-tanggul tepi kebun, perengan (lereng) pinggiran sungai, dan lahan lain yang belum tersita oleh rumpun-rumpun tanaman salak. “Sambil untuk konservasi lingkungan, Mas”, dalih mulia yang terucap spontan penuh keyakinan.

Cara pandang Sudiyono cukup rasional sekaligus jitu. Beliau sudah mempersiapkan ‘bumper’ bilamana suatu saat nanti komoditi salak benar-benar sudah tidak menghasilkan ‘legit’ kemakmuran lagi, beliau sudah punya tumpuan penyangga ekonomi, yang bisa diandalkan dan memungkinkan lancarnya proses transisi menuju komoditi alternatif lain.

Sebenarnya tidak itu saja, kelompok taninya juga mulai mengupayakan diversifikasi barang dagangan, dengan mengolah salak menjadi produk olahan baru seperti sirup, selai, jenang (dodol), kripik, dan manisan salak, yang ternyata juga laku keras dan bisa memberikan alternatif penghasilan.

Upaya untuk menjajaki export ke luar negeri juga tak lepas dari upaya mereka, akan tetapi standar baku mutu yang ketat yang ditetapkan oleh importir dan negara tujuan telah mengendurkan upaya mereka. Belum lagi batas volume minimal yang disyaratkan, membuat mereka pesimis untuk bisa memenuhi. Akhirnya, peluang tersebut telah diambil oleh pengusaha lain yang memiliki kapasitas dan jaringan yang lebih luas.

Kini Sudiyono terus bergerak maju, berkendara KT Manunggal, bekerja keras men-diversifikasi produk pertaniaanya seraya mengembangkan cara bertani yang lebih ‘green’. Tak terduga, beliau juga sudah kenal dengan isu-isu lingkuangan terkini. “Sekarang saatnya bertindak Mas, sudah cukup ngomongnya. Saya sudah menanam sengon dan tanaman cepat tumbuh lain. Melu-melu penghijauan untuk mengatasi pemanasan global”, pungkasnya dengan tertawa lebar.***
Note: Tulisan ini, hasil wawancara dengan Sudiyono, tokoh petani pelopor, pemberdayaan masyarakat miskin.

Minggu, 17 Januari 2010

Kalau Begitu, Apa yang Bisa Kita Lakukan?

Kini musim hujan telah tiba. Tentu saja, banyak pihak yang merasa lega, karena kebutuhannya akan air semakin terpenuhi. Terutama para petani dan peternak yang memanfaatkan air sebagai penopang utama usahanya. Namun demikian, ada sebagian kelompok masyarakat yang justeru semakin was-was. Terutama mereka yang ‘langganan’ disamperi banjir ketika musim basah tersebut datang.

Mereka yang sering didera banjir tentunya sudah belajar dari pengalaman sebelumnya dan berusaha mempersiapkan diri untuk menghadapi persoalan musiman tersebut. Terutama pemerintah setempat, melalui institusi terkait, semestinya sudah siap siaga dan melakukan langkah yang diperlukan, jauh-jauh hari sebelum musim ‘becek’ datang kembali.

Kenyataanya, tidak seperti yang kita asumsikan. Perilaku masyarakat kita tidak banyak berubah. Celakanya, pemerintah juga tidak (belum) melakukan tindakan mitigasi dan pencegahan yang berarti. Tetap saja banjir datang dan datang lagi seiring semakin tingginya curah hujan. Bahkan kecenderungannya semakin besar dan buruk dampaknya. Apa yang salah dengan masyarakat kita, sehingga mereka tidak cepat belajar dan mampu mengatasi persoalan yang sudah jelas kapan datang dan apa sebabnya?

Seperti para pembaca juga sering lihat, diman-mana sering terlihat sampah berserakan dan menumpuh, bahkan terkadang menyumbat drainase umum. Baik sampah organik maupun unorganik. Terutama di tempat-tempat yang agak jauh dari pemukiman, seperti di tepi-tepi jalan dan selokan di persawahan. Namun demikian situasi yang hampir serupa juga mudah ditemukan di tempat-tempat yang notabene dekat pemukiman akan tetapi tidak atau kurang terlihat oleh pandangan mata umum, seperti halaman belakang rumah, sungai dan selokan di pemukiman. Kok begitu? Sepertinya masyarakat kita memang belum sepernuhnya civilized, dan mungkin memang belum punya kesadaran yang memadahi sehingga bisa berubah perilakunya, terutama dalam memperlakukan sampah-sampahnya dengan benar.

Berikut penulis akan berbagi beberapa pengalaman yang ‘janggal’ dan tak terlupakan. Kisah-kisah tersebut mungkin akan membuat pembaca geleng-geleng kepala setelah membacanya.

Suatu kali penulis berhenti, ketika lampu merah menyala di perempatan Selokan Mataran, Yogyakarta. Di depan sebelah kanan penulis berhenti juga sebuah sedan mewan warna hitam mengkilat, seperti keluaran terbaru, yang dikendarai sekelompok remaja belasan tahun. Mendadak kaca jendela kiri depan sendan tersebut perlahan turun dan terbuka setengah bagian, seketika dentuman musik hip-hop menyeruak keluar menerpa semua telinga pengguna jalan yang sedang berhenti menunggu munculnya nyala lampu hijau di perempatan dekat kampun UGM tersebut. Kemudia sebuah adegan menjengkelkan terjadi. Dari dalam kabin depan sedan tersebut, menjulur pendek sebuah tangan yang mengepal kemudian ‘byak’ terbuka cepat jari-jemarinya, dan terlemparlah segengam sampah dari dalam mobil tersebut. Sungguh menjengkelkan! Saya hanya bisa menggelengkan kepala, sementara sebagian pengguna jalan yang lain terlihat hanya menampakkan expresi wajah masam, seperti sedang kecewa.

Pernah juga suatu sore ketika sedang jogging di sebuah jalan di tengah persawahan, secara kebetulan penulis memergoki seorang ibu-ibu mendadak menghentikan motornya, turun, dan melemparkan sesuatu yang besar ke selokan, yang kering kerotang. Begitu saja, kemudian pergi ngacir dan hilang ditelan tikungan sebuah perumahan baru dekat persawahan tersebut. Karena penasaran, penulis mencoba melongok ke selokan dangkal tampa air tersebut. Dan betapa terkejutnya ketika penulis melihat sebuah buntalan plastik besar transparan berisi bekas pembalut wanita. Banyak sekali, mungkin bisa lusinan. Betapa sangat memprihatinkan! Siapapun yang melihat adegan tersebut pasti tak kuasa menahan amarah, dan langsung mengeluarkan kata-kata hujatan. Kok bisa hal seperti itu dilakukan oleh seorang ibu, yang tinggal di perumahan, naik sepeda motor, dan kelihatan seperti orang sekolahan.

Bulan Agustus 2009, ketika penulis baru saja pindah kontrakan ke tempat yang baru, di sebuah pedukuhan di Kecamatan Ngaglik, Sleman. Penulis menyempatkan diri melihat-lihat lingkungan baru tersebut. Mengamati kondisi rumah-rumah penduduk yang kelihatan makmur dan terbilang lebih mapan dibanding kampung-kampung sekitarnya. Ternyata mereka tergolong bagus dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar rumahnya. Jalan-jalan dan pekarangan rumah terlihat bersih dari sampah. Mereka terlihat begitu kompak ketika melakukan kerjabakti secara berkala. Sehingga lingkungan mereka kelihatan lebih menarik dan asri. Akan tetapi, masih ada hal-hal yang kurang tepat mereka lakukan. Mereka masih melakukan pembakaran sampah, yakni sampah kering seperti plastik, kertas, ranting dan dedaunan yang ada di sekitar rumah mereka. Mereka masih membiarkan warga lainya yang sudah terbiasa membuang sampah di sungai, shingga sunggai yang kebetulan ada di bagian belakang kampung mereka terlihat kotor penuh dengan sampah, baik sampah organik maupun unorganik. Ada pakaian bekas, pecahan kaca, potongan kayu, kaleng-kaleng bekas kemasan makanan maupun plastik-palstik beraneka macam.

Kemudian, mengapa phenomena tersebut bisa terjadi? Apa yang bisa kita lakukan untuk menjawab persoalan tersebut? Mari kita pikirkan bersama solusinya para pembaca budiman...!